
Pencemaran
udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam
udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan
normalnya. Kehadiran bahan atau zat asing di dalam udara dalam jumlah
tertentu serta berada di udara dalam waktu yang cukup lama, akan dapat
mengganggu kehidupan manusia. Bila keadaan seperti itu terjadi maka
udara dikatakan telah tercemar
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah RI No. 41 tahun 1999 mengenai Pengendalian
Pencemaran udara, yang dimaksud dengan pencemaran udara adalah masuknya
atau dimaksuknya zat, energi dan/atau komponen lain ke dalam udara
ambient oleh kegiatan manusia sehingga mutu udara ambient turun sampai
ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara ambient tidak memenuhi
fungsinya.
Sumber Pencemar Udara
Telah
disadari bersama, kualitas udara saat ini telah menjadi persoalan
global, karena udara telah tercemar akibat aktivitas manusia dan proses
alam. Masuknya zat pencemar ke dalam udara dapat secara alamiah, misalnya asap kebakaran hutan, akibat gunung berapi, debu meteorit dan pancaran garam dari laut ; juga
sebagian besar disebabkan oleh kegiatan manusia, misalnya akibat
aktivitas transportasi, industri, pembuangan sampah, baik akibat proses
dekomposisi ataupun pembakaran serta kegiatan rumah tangga
Terdapat 2 jenis pencemar yaitu sebagai berikut :
a. Zat
pencemar primer, yaitu zat kimia yang langsung mengkontaminasi udara
dalam konsentrasi yang membahayakan. Zat tersebut bersal dari komponen
udara alamiah seperti karbon dioksida, yang meningkat diatas konsentrasi normal, atau sesuatu yang tidak biasanya, ditemukan dalam udara, misalnya timbal.
b. Zat pencemar sekunder, yaitu zat kimia berbahaya yang terbentuk di atmosfer melalui reaksi kimia antar komponen-komponen udara.
Sumber bahan pencemar primer dapat dibagi lagi menjadi dua golongan besar :
1. Sumber alamiah
Beberapa
kegiatan alam yang bisa menyebabkan pencemaran udara adalah kegiatan
gunung berapi, kebakaran hutan, kegiatan mikroorganisme, dan lain-lain. Bahan pencemar yang dihasilkan umumnya adalah asap, gas-gas, dan debu.
Kegiatan manusia yang menghasilkan bahan-bahan pencemar bermacam-macam antara lain adalah kegiatan-kegiatan berikut :
a. Pembakaran,
seperti pembakaran sampah, pembakaran pada kegiatan rumah tangga,
industri, kendaraan bermotor, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang
dihasilkan antara lain asap, debu, grit (pasir halus), dan gas (CO dan
NO).
b. Proses
peleburan, seperti proses peleburan baja, pembuatan soda,semen,
keramik, aspal. Sedangkan bahan pencemar yang dihasilkannya antara lain
adalah debu, uap dan gas-gas.
c. Pertambangan dan penggalian, seperti tambang mineral and logam. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama adalah debu.
d. Proses
pengolahan dan pemanasan seperti pada proses pengolahan makanan,
daging, ikan, dan penyamakan. Bahan pencemar yang dihasilkan terutama
asap, debu, dan bau.
e. Pembuangan
limbah, baik limbah industri maupun limbah rumah tangga. Pencemarannya
terutama adalah dari instalasi pengolahan air buangannya. Sedangkan
bahan pencemarnya yang teruatam adalah gas H2S yang menimbulkan bau busuk.
f. Proses kimia, seperti pada proses fertilisasi, proses pemurnian minyak bumi, proses pengolahan mineral. Pembuatan keris, dan lain-lain. Bahan-bahan pencemar yang dihasilkan antara lain adalah debu, uap dan gas-gas
g. Proses pembangunan seperti pembangunan gedung-gedung, jalan dan kegiatan yang semacamnya. Bahan pencemarnya yang terutama adalah asap dan debu.
h. Proses percobaan atom atau nuklir. Bahan pencemarnya yang terutama adalah gas-gas dan debu radioaktif.
Jenis Bahan Pencemar Udara
Ada beberapa bahan pencemar udara yang sering ditemukan di kota-kota. Dilihat dari ciri fisik, bahan pencemar dapat berupa :
a. Partikel (debu, aerosol, timah hitam)
b. Gas (karbon monoksida / CO, sulfur oksida / SOx, hidrokarbon, nitrogen oksida / NOx, H2S dan oksidant ozon dan PAN)
c. Energi (suhu dan kebisingan)
Bahan-bahan pencemar ini dikenakan peraturan khusus untuk pengawasannya karena bisa membahayakan kesehatan.
Tulisan Terkait:
Sumber:
Soedomo, Pencemaran Udara , Kumpulan Karya Ilmiah, Institut Teknologi Bandung, 2000.
Wardhana, Dampak Pencemaran Lingkungan, 2001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar